SANANA,DADIKANUSANTARA.COM – Besok sabtu, 28/9/2024 adalah batas waktu pengrekrutan KPPS, namun di Kepulauan Sula (Kepsul) pelamar di 170 TPS reguler masih belum terisi semuanya, jumat, (27/9/2024)
Tahapan pengrekrutan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah dibuka dari 17 – 28 september 2024, namun oleh devisi SDM KPU Sula menjelaskan pihaknya telah memperoleh laporan dari PPK di 12 kecamatan kalu masih terdapat kekurangan pendaftar di beberapa desa.
“dari hasil pengrekrutan hingga hari inj, pelamar di beberapa desa masih kurang namun begitu ada juga yang hampir terpenuhi seperti desa di kecamatan Mangoli Selatan, sementara di kecamatan Sanana kurang pelamar di beberapa desa sama seperti kecamatan yang lain, ya kalu di persentase, sudah capai 75%,” kata Andi Umaternate Komisioner KPU Sula devisi SDM pada kamis, (26/9/2024).
Meski begitu, Andi menyampaikan, jika sampai tanggal 28 juga masih kurang, pihaknya akan berkoordinasi dengan KPU provinsi guna memperpanjang tahapan pengrekrutan.
“jika nanti dibatas waktu pengrekrutan jumlah pelar masih tidak memenuhi kuota sebanyak 1.190 maka kami akan berkoordinasi lagi dengan KPU provinsi untuk dapat diperpnjang waktu pengrekrutan,” tutup Andi. (Ilo/red)








