banner 728x90
Uncategorized

Oknum ASN di Dishub Sula Diduga Aniaya Ipar Sendiri

268
×

Oknum ASN di Dishub Sula Diduga Aniaya Ipar Sendiri

Sebarkan artikel ini
ilustrasi (foto://sorotsleman)

SANANA, DADIKANUSANTARA.COM — Oknum ASN di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara berinisial JM alias Junan diduga melakukan penganiayaan terhadap iparnya, Lutfi Yoisangadji (48), warga Desa Fatcei, Kecamatan Sanana.

Baca juga : Pemda Sula Gelar Halal Bihalal Pasca Idul Fitri

banner 728x90

Kini masalah tersebut telah dilaporkan ke Polres Kepulauan Sula. Korban pun telah dimintai keterangan oleh Satreskrim Polres Kepulauan Sula, Selasa (22/4/2025).

Lutfi mengaku, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada 2 April 2025. Saat itu dirinya mendatangi rumah terduga pelaku di Desa Mangon, Kecamatan Sanana dengan tujuan untuk menanyakan kenapa terduga pelaku tidak peduli dengan istrinya , Hajija Yoisangadji yang jatuh sakit hingga meninggal.

Baca juga :Dinilai Gagal, Pejabat Kades Waiboga Diminta Segera Diberhentikan

“Karena istri terduga pelaku itu adik kandung saya, jadi saya datang untuk menanyakan kenapa adik saya sakit tidak dihiraukan, bahkan sampai meninggal saya ambil dan bawa ke rumah saya juga dia tidak datang,” kata Lutfi usai dimintai keterangan,” Selasa (22/4/2025).

Iptu Rinaldi Anwar, Kasat Reskrim Polres Sula (foto://trans timur)

Namun setelah tiba di rumah terduga pelaku, Lutfi yang bermaksud untuk menanyakan hal tersebut justru dianiaya oleh terduga pelaku hingga pingsan, telinga dan hidung korban pun keluar darah.

“Sampai di rumah saya panggil-panggil terduga pelaku dia tidak keluar, nanti bilang mau bakar rumah baru terduga pelaku keluar dan pukul saya sampai telinga dan hidung keluar darah hingga pingsan,” ujarnya

“Saya bilng mau bakar rumah tapi saya tidak bawa apa-apa, saya bilang begitu supaya terduga pelaku keluar untuk saya tanyakn kenapa adik saya sakit hingga meninggal dia tidak datang, tapi malah saya dianiaya olehnya,” tambahnya.

Karena tidak terima dianiaya, korban langsung melaporkan masalah tersebut ke Polres Kepulauan Sula.” Saya sudah buat laporan polisi, hasil visum juga sudah ada dan tadi saya dipanggil untuk dimintai keterangan,” pungkasnya.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, Iptu Rinaldi Anwar saat dikonfirmasi mengungkapkan kasus tersebut sudah dalam tahap penyelidikan.

“Kasusnya di tahap penyelidikan, tadi pelapor baru memberikan keterangan dan kedepan kita akan melakukan panggilan terhadap saksi-saksi,” kata Kasat Reskrim Polres Sula Iptu. Rinaldi Anwar. (Di/Red)

banner 728x90
banner 728x90banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90