TALIABU, DADIKANUSANTARA.COM – Masyarakat Desa Bapenu Kecamatan Taliabu selatan Secara resmi melaporkan dugaan korupsi Dana Desa (DD) di desa Bapenu kecamatan Taliabu Selatan kepada Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu pada senin, (21/7/2025)
Dalam laporan, masyarakat desa Bapenu menyebutkan, ada dugaan penyalahgunaan anggaran DD oleh kepala desa Bapenu yang disinyalir untuk kepentingan pribadi.
Tak hanya bicara di depan aparat penegak hukum, Warga juga menyodorkan bukti-bukti administratif kepada kejaksaan untuk kepentingan penyelidikan.
“Kami telah melaporkan perkara dugaan korupsi di desa Bapenu kecamatan Taliabu Selatan, kami juga menyodorkan bukti-bukti administratif berupa dokumen APBDes,” kata La Ode Warga Bapenu.
Kedatangan warga di kantor kejaksaan diterima oleh Usman selaku Kasi Pidum. Usman menyampaikan, sebagai lembaga penegak hukum pihaknya akan menindaklanjuti laporan masyarakat apabila bukti-bukti yang diminta telah terpenuhi.
“Kami telah menerima laporan masyarakat soal dugaan korupsi di desa Bapenu, kami akan tindak lanjut saat bukti-bukti yang diminta telah terpenuhi,” kata Kasipidum Kejari Pulau Taliabu. (Izal/ilo)








