SANANA,DADIKANUSANTARA.COM – Kabupaten Kepulauan Sula Maluku Utara kini siap mengikuti proses penilaian sebagai kota dengan lingkungan bersih yang dimulai pada senin, 25 Agustus besok hingga batas waktu yang ditentukan tim penilai
Penilaian lingkungan bersih di kepulauan Sula akan berlangsung di pasar Basanohi Sanana, Bandara Emalamo Sanana, pertokoan, sekolah hingga pemukiman warga dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Sebagaimana yang disampaikan oleh kepala dinas komunikasi dan informatika kabupaten Kepulauan Sula Basiludin Labesi, saat ini semua OPD lingkungan pemda Kepulauan suka sedang turun ke lokasi kerja masing-masing untuk menyiapkan lokasi lokasi yang akan di nilai.
“Penilaian Adipura 2025 tidak terpusat pada hari tertentu, melainkan melalui tahap evaluasi langsung di lapangan yang juga berfokus pada perubahan kebijakan baru terkait pengelolaan sampah,” kata kadis Kominfo Sula Bassaaludin Labessi
Basaludin Labessi juga menyampaikan, saat ini penilaian Adipura 2025 dilakukan secara berkelanjutan di berbagai kota pada bulan Agustus 2025, termasuk di Kepulauan Sula. (Ilo/red).








