SULA, DADIKANUSANTARA.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Kepulauan Sula menggelar evaluasi dan proyeksi atas pengawasan pemilu dan pemilihan tahun 2024.
Kegiatan ini merupakan upaya penguatan kelembagaan yang sangat penting. Ketua Bawaslu Sula Ajuan Umasugi dalam sambutanya menyampaikan, tujuan pelaksanaan ini secara umum adalah mengevaluasi kinerja pengawasn internal bawaslu serta keterlibatan berbagai stakeholder.
“Tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah evaluasi peran Bawaslu dalam pengawasan di pemilu dan pemilihan di tahun 2024 serta memperkuat sinergisitas antara Bawaslu dan berbagai stakeholder dalam partisipasi pengawasan,” kata Ketua Bawaslu Ajuan Umasugi
Kegiatan yang akan dirangkaikan dengan diskusi tersebut juga melibatkan partai politik, akademisi, OKP dan insan Pers di Sula.
Terpisah, bupati kabupaten Kepulauan Sula Fifian Adeningsi Mus melalui sambutannya yang dibacakan wakil bupati M. Saleh Marasabessy menyampaikan, kegiatan penguatan kelembagaan yang dilakukan ini dalam momentum yang sangat tepat.
“‘saya mengapresiasi langkah Bawaslu Sula dalam kegiatan ini, karena dilakukan di momen yang tepat, hal ini dikarenakan kita baru saja melewati momentum pemilu dan pemilihan,” ungkap Fifian Adeningsi Mus
Ia juga berharap, evaluasi tidak hanya persoalan teknis semata, tetapi harus mengevaluasi secara total seluruh kegiatan yang melibatkan unsur terkait termasuk kinerja pengawasn di internal.
“Evaluasi harus dilakukan secara komperhensif di seluruh kegiatan pengawasan yang melibatkan berbagai stakeholder serta unsur masyarakat, agar dapat memperoleh kesimpulan yang rasional untuk menyusun proyeksi menghadapi pemilu,” tutup Fifian
Untuk diketahui, kegiatan ini dibuka secara resmi oleh wakil bupati Sula M. Saleh Marasabessy secara resmi.
dalam penyajian materi, Bawaslu Sula menghadirkan Anggota Bawaslu Provinsi, Soleman Patras, S. Sos untuk materi terkait Evaluasi pemilu dan pemilihan di Maluku Utara, Dr. Gunawan A. Tauda, salah satu Akademisi dari Universitas Khairun Ternate yang menyajikan materi terkait Proyeksi langkah strategis penguatan kelembagaan pengawasan pemilu dan pengawasan partisitif, dan Dr. Arif Wibowo Anggota Komisi II DPR RI dengan materi terkait Evaluasi Penyelenggaraan Pengawasan Pemilu dan Pemilihan Pasca Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024. (Ilo/red)








