SULA, DADIKANUSANTARA.COM – Pemerintah daerah kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara komitmen meningkatkan pelayanan peningkatan kualitas hidup anak melalui dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).
Bupati Sula Fifian Adeningsi Mus dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris daerah (Sekda) Muhlis Soamole menyampaikan, anak tidak hanya dilindungi dari kekerasan dan diskriminasi, namun anak juga harus memiliki hak atas pendidikan, kesehatan, lingkungan yang aman serta hak partisipasi anak dalam kehidupan bermasyarakat.
“Anak perlu diberikan ruang dan wadah partisipasi agar suara dan aspirasinya didengar dan dipertimbangkan dalam pembangunan,” kata Bupati Sula Fifian Adeningsi Mus
Sebagai pemerintah daerah, Bupati berharap, melalui kegiatan ini dapat terbangun sinergisitas dan Kelaborasi dengan berbagai pihak. “Pemerintah daerah, pemerintah desa, tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, lembaga kemasyarakatan harus mampu menyediakan layanan yang ramah anak, inklusif serta berorientasi pada kebaikan anak,” tutup Bupati. (Ilo/red)








