SULA, DADIKANUSANTARA.COM – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula Melaksanakan Forum Konsultasi Publik sebagai rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, Rabu (25/2/2026).
Kegiatan ini berdasarkan peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017 tentang tatacara perencanaan pengendalian evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah serta tatacara perubahan pembangunan jangka panjang daerah.
“Kegiatan ini bertujuan untuk pembahasan 4 pokok persoalan penting diantaranya Peningkatan kualitas SDM Pelayanan Publik, Percepatan Kualitas Pelayanan Publik, Penguatan Infrastruktur Dasar Pendukung Pelayanan Publik serta Percepatan digitalisasi pelayanan publik serta tata cara kelola pemerintaha, ” kata Sekretaris Daerah kabupaten Kepulauan Sula Muhlis Soamole saat membuka acara dengan resmi.
Dalam pelaksanaan, kegiatan dihadiri oleh para pimpinan OPD lingkungan pemda kepulauan sula, kepala Badan Pusat Statistik kabupaten Kepulauan sula, dinas Kehutanan provinsi Maluku utara, serta lembaga vertikal lain, termasuk para kepala pemerintahan kecamatan. (Ilo/red)








