SULA, DADIKANUSANTARA.COM – Satuan Polisi Perairan dan Udara (POLAIRUD) Polres Kepulauan Sula kembali mengamankan Minuman Keras (Miras) di KM. Ukiraya 04 pada sabtu (11/6/2026)
Operasi personil yang tergabung dalam Unit Gakum Sat Polairud Sula itu berhasil menemukan 2 karton miras di ruang penitipan barang di kapal KM. Ukiraya 04.
“Personil kami berhasil amankan 2 karton berisi miras di ruang penitipan barang saat melakukan pemeriksaan di atas kapal KM UKiraya 04,” kata Kasat Polairud Sula AKP Reza Iskandar kepada media (11/6/2026).
Agar dapat mengelabui petugas, pemilik barang haram tersebut menitip dengan menggunakan nama semaran.
Personil yang dipimpin Aipda Sardi Aufat langsung mengamankan barang bukti, serta menyeret beberapa saksi untuk dimintai keterangan.
Sebagai Kasat Polairud Sula, AKP Reza Iskandar menghimbau kepada seluruh masyarakat agar dapat membantu melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan informasi terkait peredaran miras, dan kepada para ABK untuk tidak terlibat dalam mendukung pengedaran miras di Sula.
“Kepada masyarakat, saya harap masyarakat selalu membantu memberi informasi kepada pihak kepolisian terkait peredaran miras di Sula, dan kepada ABK, jangan sengaja terlibat dalam memasok miras ke Sula,” Tutup AKP. Reza Iskandar (Ilo/red)








