SANANA,DADIKANUSANTARA.com –Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) kembali mengklarivikasi besaran aanggaran penginapan bagi Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang disebutkannya Padaq sabtu, (25/5’2024) yang menimbulkan kesalapahaman atas PPS.
Melalui dadikanusantara.com kemarin, Sekretaris KPU menyebutkan besar anggaran penginapan PPS itu 300/orang (terhitung 2 malam) tapi ternyata dengan jumlah biaya teesebut tidak berlaku sama untuk semua PPS.
“Saya kemarin salah sebut angka dan jumlah biaya perorang, harusnya tidak sebesar 70,2 juta rupaiah, karena pembayaran 300 untuk dua malam menginap hanya kecamatan dipulau Mangoli. seperti Mangoli Utara Mangoli Barat serta kecamatan mangoli tengah,” kata Sekretaris KPU, Abdullah Basri
Abdullah berharap tidak ada lagi kesalapahaman soal anggaran penginapan PPS. (ILO/REED)













