SANANA,DADIKANUSANTARA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) terpaksa harus melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) atas Samsul Pauwah dari Panitia Pemelihan Kecamatan (PPK) karena telah resmi jadi pejabat kepala desa Falabisahaya.
“Kami terpaksa harus menggantikan salah satu komisioner PPK kecamatan Mangoli Utara atas nama Samsul Pauwah, karena yang bersangkutan sudah menjabat sebagai kepala desa Falabisahaya,” kata ketua KPU Sula Risman Buamona sabtu, (13/7/2024).
Sebagaimana mekanismenya, yang menggantikan atau mengisi kekosongan komisioner adalah peserta seleksi PPK yang berada di urutan ke enam pada 10 besar pengumuman PPK. Maka KPU menetapkan Suryadi Sanaba sebagai pengganti Samsul Pauwah.
“itu sudah aturannya, jika ada kekosongan maka yang lolos urutan ke enam pada pengumuman seleksi PPK di Mangoli Utara harus menggantikannya, jadi kami lantik Suryadi Sanaba,” tambah Risman,
Sebagi pimpinan di lembaga KPU Sula, Risman juga berharap semua penyelenggara tingkat bawah dapat bekerja dengan baik termasuk yang baru diganti. (ilo/reed).









