SANANA,DADIKANUSANTARA.COM – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) kabupaten kepulauan Sula kembali mengaskan ke publik kalau PERS di Sula telah bekerja dengan baik dan profesional dalam mengawal pilkada 2024.
Di ruang kegiatan sosialisasi KPU, sekretaris PWI Gajali Fataruba, menjelaskan, PERS tidak sekedar menyajikan berita sesuka hati melainkan semuanya didasarkan pada undang-undang PERS itu sendiri.
“kami tidak sekedar menuis berita kecuali atas realitas lapangan itu sendiri, dan semuanya dilakukan berdasarkan ketentuan undang-undang PERS,” kata Sekretaris PWI Sula Gajali Fataruba pada kegiatan KPU
Tak hanya soal itu, Gajali yang mewakili ketua PWI Sula Hartati Panigfat itu juga bicara terkait pandangan ruang publik yang menilai produk PERS adalah bentuk keberpihakan politik jika menyajikan berita terkait salah satu pasangan calon.
“ingat bahwa PERS juga bangun kemitraan, dan sepanjang PERS tidak melewati ketentuan ketentuan undang-undang maka, tak seharusnya publik dengan mudah menjastis kinerja PERS apalagi menginterfensi, karena kemerdekaan PERS diatur dengan tegas pada pasal 18 ayat 1 UU nomor 40 tahun 1999,” tambah Gajali Fataruba.
GajaliĀ juga mengajak masyarakat untuk tetap mengandalkan peran PERS dalam mensukseskan pilkada serentak. “mari bersama PERS kita kawal pilkada agar berlangsung aman dan sejuk,” tutupĀ Gajali. (ilo/red)









