WEDA,DADIKANUSANTARA.COM- Sebanyak 336 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I formasi tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan mereka dari tangan Bupati Ikram M. Sangadji (IMS), Selasa, (27/5/2025).
Sebagai bupati, IMS mengajak seluruh pegawai yang baru saja mendapat legitimasi hukum (SK) sebagai Pegawai PPPK, agar bisa bekerja dengan hati untuk membangun Halmahera Tengah menjadi lebih baik, profesional dan etika birokrasi harus di jaga
“Bekerjalah dengan hati, etika dan profesionalisme kerja harus tetap di jaga, agar proses yang dilewati selalu memberikan kontribusi positif untuk negeri,” kata Bupati Halteng, Ikram Malan Sangadji.
Ia juga yakin, di tangan 337 pegawai yang menerima SK adalah cermin dari harapan baru, bahwa setiap individu yang mengabdi di bawah panji PPPK adalah duta pelayanan dan agen perubahan.
“melalui tangan dan hati mereka, pelayanan publik di Halmahera Tengah diharapkan menjadi lebih manusiawi, bermutu, dan penuh makna,” tutup Ikram. (Tomi/ilo)








