SANANA,DADIKANUSANTRA.com – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kepulauan Sula kembali menggelar aksi di depan kantor Kejaksaan Negeri Kepulaua Sula untuk mendesak segera ditetapkan Lasidi Leko sebagai tersangka pada kasus korupsi Belanja Tak Terduga (BTT) pada anggaran covid di kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) yang masih belum kelar di tangan kejaksaan rabu, (12/6/2024).
“kami mendesak kepada kejaksaan negerikepsul untuk tidak lagi tarik ulur, segera tetapkan Lasidi Leko sebagai tersangka kasus BTT yang sudah begitu lama berputar di meja kejaksaan Sula,” kata Rifki Leko dalam orasinya.
Mahasiswa juga menuntut kejaksaan tinggi agar dapat mengevalusi kajari Sula yang diduga menjadi penyebab lambatnya kasus BTT. “kami juga minta Kajari Sula dievaluasi, karena kami menduga ada keterlibatan kajari dan menjadi penyebab lambatnya penanganan kasus BTT Sula,” tambah Rifki Leko.
Dalam berorasi, mahasiswa membawa sertakan umbul-umbul yang memuat foto Lasidi Leko dan Kajari Sula serta menuliskan “kajari Sula tersandra, takut tetapkan lasidi sebagai tersangka”.(*)








