TALIABU,DADIKANUSANTARA.COM – Vini, Seorang dokter umum di Ruma Sakit Umum Daerah ( RSUD ) kabupaten Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara dInilai malas berkantor dan justru gemari healing ke berbagai kota-kota di Indonesia itu kembali menuai sorotan publik atas dirinya bahkan life style (4/8/2024).
dr. Vini dikontrak oleh pemerintah kabupaten Pulau Taliabu semenjak tahun 2020 bertujuan untuk dapat memaksimalkan pelayanan kesehatan di RSUD Pulau Taliabu, namun itu justru jauh dari harapan, padahal telah dibayar Rp, 180.000.000 /tahun dengan menggunakan APBD Taliabu.
Kegelisahan akan sikap dr. Fina itu terungkap dari mulut salah satu petugas RSUD yang enggan dibuplis identitas. Pegawai RSUD itu mengaku sangat kesal, karena sudah dibayar begitu mahal, dr. Fina justru tak diam di kantor untuk merawat masyarakat Taliabu yang terbaring sakit di RSUD.
” Dia itu bekingan bupati jadi biar tidak masuk kantor dan rawat masyarakat Pulau Taliabu tetap terima gaji perbulannya 15 juta, kandang dokter itu aktif satu dua hari dan berbulan bulan tidak aktif, tidak lama kita liat dia di berbagai kota,” keluh seorang pegawai RUSD Pulau Taliabu minggu,(4/8/2024).
Sementara, dr. Vini saat dikonfirmasi soal informasi terkait dirinya menyampaikan tudingan itu tidak benar. “memang bulan-bulan kemarin saya keluar daerah, tapi itu saya punya izin ke pihak rumah sakit, saya juga izin untuk lanjut sekolah,” kata dr. Vini saat dikonfirmasi tim dadika nusantara.
Tak hanya itu, Vina, dokter umum RSUD Taliabu itu juga menegaskan jika dirinya tak berkantor hingga batas izin tentu dirinya juga dikenakan sanksi seperti tak bisa menerima gaji.
“dan jika saya keluar daerah lewat batas izin, berarti sayapun tidak terima gaji,” tutup dr. Vini (Ar/reed)








