TALIABU, DADIKANUSANTARA.COM – Salah satu oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Pulau Taliabu dari Partai Nasdem bakal dipolisikan warganya sendiri.
Politisi berinisial HR itu diduga terlibat dalam upaya merampas hak Rizal, salah satu warga desa Bapenu atas kepemilikan kayu di lahannya sendiri.
Rizal menyampaikan, HR dengan tak memperdulikan apa-apa, ia nekat menyuruh pekerja pemotong kayu untuk menggesek kayu miliknya di dalam lahannya.
“Saya sudah coba hentikan aktivitas penggesekan kayu di lahan saya saat saya mengetahui, namun pekerja menyampaikan, kalau ia diperintahkan langsung oleh anggota DPRD inisial HR,” Kata Rizal kepada awak media.
Rizal juga menyampaikan, pihaknya sudah mencoba menghubungi oknum anggota DPRD tersebut untuk membayar kayu yang sudah digesek itu, namun seakan tidak diperdulikan oleh sosok wakil rakyat yang satu ini saat diminta ganti rugi.
Sebagai wakil rakyat, sikap yang ditunjukkan HR sangat disayangkan. Sebab HR bisa dilaporkan sebagai pencuri (merampas) hak rakyatnya sendiri.
Rizal berjanji akan segera mendatangi pihak Kepolisian Resor Pulau Taliabu untuk melaporkan oknum anggota DPRD tersebut demi mendapatkan keadilan hukum.
“Hukum harus adil bagi rakyat, karena nenek Asyani di Situbondo hanya mengambil kayu bakar untuk kebutuhan masak saja, dia divonis 1 tahun penjara pada 23 April 2015, ini Wakil rakyat mengambil kayu warga secara sengaja melalui pekerja yang diperintahkannya harus juga diadili hukum, jangan karena jabatan, penegak hukum tak mampu menegakkan keadilan,” Tutup Rizal. (Zal/Ilo)








