NASIONAL, DADIKANUSANTARA.COM – Marsinah, nama sosok perempuan yang bekerja sebagai buruh pabrik arloji milik PT. Catur Putra Surya di Porong Sidoarjo Jawa Timur tahun 1993 itu, kini ditetapkan bersama sembilan nama lainnya sebagai pahlawan Nasional oleh pemerintah Indonesia dibawah kepemimpinan Prabowo Subianto.
Dari tahun ke tahun, perjuangan serikat buruh Indonesia mendorong pemerintah untuk tetapkan Marsinah menjadi Pahlawan Nasional selalu terkendala, katanya dari kelengkapan administrasi.
Di tahun 2022 kemarin, nama Marsinah didorong lagi, namun lagi-lagi soal kelengkapan administrasi. Akhirnya di kepemimpinan Prabowo Subianto, barulah perjuangan kaum buruh berbuah hasil.
Dalam sejarahnya, Buruh progres dan maju kelahiran 1969 itu ditemukan tewas di sebuah gubuk setelah sebelumnya memimpin gerakan kaum buruh untuk menggelar mogok kerja.
Perjuangan Marsinah tuntut hak-hak buruh yang tak diberikan oleh perusahan, diduga menjadi asbab kematiannya. Berbagai dramatisasi penegakan hukum saat itu menyebabkan tak ada satu orangpun yang di tetapkan sebagai pelaku yang sah oleh lembaga penegak hukum dan menjalani hukuman hingga tuntas.
Meski Budi Susanto sang pemilik perusahaan tempat Marsinah bekerja itu dituntut 17 tahun penjara bersama beberapa rekannya dengn hukuman bervariasi atas kasus kematian Marsinah, ia tetap bersih keras menyangkal, dan menyebut dirinya dipaksa mengakui perbuatan yang tidak ia lakukan, hingga pada akhirnya gugatan banding Susanto diterima dan menang, akhirnya dibebaskan, begitu juga rekan-rekannya.
Sampai saat ini kasus kekerasan dan pelanggaran HAM atas Marsinah tak dapat titik terang, dari Orde Baru-Reformarsi hukum tak mampu mengungkap siapa dibalik pembunuhan Marsinah.
Melalui surat Sekretaris Militer Presiden nomor: R-28/KSN/SM/GT.02.00/11/2025, Marsinah ditetapkan sebagai pahlawan bersama 9 orang diantaranya, Jendral M. Soeharto, Kh. Abdurrahman Wahid, Prof. Dr.Mochtar Kusumaatmadja, Hj. Rahmah EI Yunusiyyah, Jendral TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo, Sultan Muhammad Salahuddin, Syaikhona Muhammad Kholil, Tuan Rondahaim Saragih dan Zainal Abidin Syah. (Ilo/red)








