SANANA, DADIKANUSANTARA. com – Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) Sulabesi Barat diduga membohongi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sula saat pembukaan sidang rekapitulasi hasil perolehan suara di kecamatan Sulabesi Barat oleh ketua KPU Sula Yuni Yunengsih Ayuba di gedung serbaguna Tafik Center Sanana, sabtu, (2/3/2024).
Pasalnya dihadapan 5 komisioner KPU Sula, PPK Sulabesi barat menjelaskan perubahan angka (diduga penggelembungan) itu bukanlah kesengajaan dari PPK melainkan itu terjadi karena sistem kerja laptop.
“kami tidak tau, angka itu berubah saat leptop yang memuat file itu kami matikan, dan saat dihidupkan kembali angkanya berubah,” Kata salah satu PPK dihadapan KPU sula.
Tak hanya itu, PPK Sulabesi Barat juga menyodorkan fom D hasil yang berbeda dengan Bawaslu Sula hingga membuat saksi semakin jelas melihat adanya kesengajaan penggelembungan Suara.
Salah satu saksi dari partai perindo menolak hasil rekapan yang disodorkan PPK Sulabesi Barat di pleno KPU. “Saya dari partai Peeindo menolak hasil rekapitulasi dari PPK Sulabesi Barat karena cacat hukum, sebab sudah ada perubahan angka hingha legalitas dokumen yang disodorkan juga sangat diragukan,” Kata saksi Perindo Dion Naipon.
Sampai saat ini pleno rekapitulasi untuk kecamatan baru bisa dilanjutkan di tahapan perekapan suara presiden dan wakil presiden. (ilo)








