SULA, DADIKANUSANTARA.COM – Kepala Satuan Polisi Perairan dan Udara (POLAIRUD) Polres Kepulauan Sula bersama anggota bergerak cepat menyasar informasi soal kapal ikan ilegal yang bergerak di perairan Sula di desa-desa tertentu.
Berdasarkan hasil silaturrahmi dengan nelayan di desa Fuata kecamatan Sulabesi Selatan, Kasat Polairud AKP. Reza Iskandar menerima keterangan langsung dari warga, kalau kapal ikan yang diduga berasal dari Sulawesi itu datang ke Sula karena permintaan nelayan rumpon.
“Kami baru saja melaksanakan sosialisasi sekaligus menggarap info langsung dari masyarakat nelayan soal kapal ikan asal Sulawesi, dan mereka menyampaikan kapal ikan itu datang di Sula pada desa tertentu karena diminta masyarakat nelayan pemilik rumpon untuk mengambil hasil ikan mereka,” kata Kasat Polairud Sula AKP Reza Iskandar.
Terpisah, Masrun Fokaaya masyarakat nelayan desa Fuata juga membenarkan soal beroperasinya kapal yang diduga asal Sulawesi itu. Ia menyampaikan, kapal itu masuk ke Sula karen diminta nelayan tertentu untuk mengambil hasil ikan di Rumpon.
“Kapal asal Sulawesi itu datang diketahui oleh masyarakat, karena diminta langsung pemilik rumpon untuk seting ikan dan dibawa jual keluar, bahkan antara nelayan pemilik rumpon itu ada ketergantungan atau kesepakatan tertentu dalam bentuk kerja sama, sepert bantuan tali dari pemilik kapal,” Ungkap Masrun Fokaaya.
Sebagai Kasat Polairud, AKP. Reza Iskandar menyatakan sikap siap memperjuangkan apa yang menjadi harapan para nelayan, naum ia juga berharap masyarakat nelayan selalu menyampaikan informasi terkait persoalan yang ditemui di lapangan.
“Saya siap memperjuangkan apa yang menjadi harapan para nelayan, saya juga berharap, bapak-bapak nelayan bisa selalu menyampaikan informasi atau kendala yang ditemui di laut, jangan sungkan menghubungi saya, nomor saya titip di Kepala desa Fuata ya,” Tutup Reza Iskandar. (Ilo/red)








