SULA, DADIKANUSANTARA.COM – Polairud Polres Kepulauan Sula berhasil amankan dua karton Minuman Keras (Miras) yang selundup ke Sula melalui KM. Permata Obi pada selasa (14/4/2026).
Karena barang haram yang diamankan ditemukan tak bertuan, maka Polairud Sula akan melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa pemiliknya, agar penindakan hukum dapat dilakukan.

“Benar tadi anggota kami berhasil amankan Miras sebanyak 48 botol yang dikemas dalam dua karton air mineral, meski ditemukan tanpa pemilik, tapi kami akan melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa yang menjadi pemilik barang haram tersebut,” kata Kasat Polairud Sula AKP Reza Iskandar saat ditemui Wartawan.
Setelah menemukan barang haram tersebut, anggota Satpolairud Sula langsung mengamankan miras jenis cap tikus itu ke Mako Polres Sula untuk ditindaklanjuti.
“Barang bukti telah kami amankan ke kantor, dan akan segera ditindaklanjuti,” tutup AKP Reza Iskandar. (Ilo/red)








