TALIABU, DADIKANUSANTARA.COM – Kepala desa Bapenu kecamatan Taliabu Selatan kabupaten Pulau Taliabu, Zunaidy, diduga membohongi masyarakatnya soal belanja mesin diesel untuk penerangan desa.
Ia mengaku, mesin seharga 380 juta itu dibelanjakan menggunakan uang pribadinya. Padahal dia sendiri pada tahun 2025 telah menyampaikan kalau mesin diesel tersebut dibelanjakan dengan Dana Desa (DD) dengan angka 500 juta.
“Pada tahun 2025, dalam sebuah forum rapat anggaran, Zunaidy (Kades) Bapenu itu bilang mesin diesel untuk penerangan di kampung dibelanjakan dengan Dana Desa tahun 2025, tapi sekarang malah dibilang mesin tersebut dibelanjakan dengan uang pribadinya senilai 380 juta, namun kami tak percaya,” kata salah satu masyarakat desa Bapenu.
Kejanggalan ini terungkap saat BPD meminta pertanggungjawaban anggaran tahun 2025 yang tidak bisa dipertan oleh kepala desa. Kades juga beralasan, penggunaan uang pribadi tersebut disebabkan karena tak ada Dana Desa yang masuk ke desa Bapenu.
“Kades Bapenu mengaku pada kami BPD kalau dia pakai uang pribadi untuk beli mesin, karena tak ada DD tahun 2025,” kata Jhoni anggota BPD Bapenu.
Ia juga menolak menyampaikan pertanggung jawaban anggaran dengan alasan tidak ada anggaran DD yang masuk Bapenu. “Dia bilang mau pertanggung jawaban apa, tak ada anggaran yang cair,” tambah ketua BPD.
Warga berharap, kejanggalan di desa Bapenu dapat perhatian penegak hukum.
“Semoga kejanggalan ini bisa mendapat perhatian penegak hukum, agar uang negara tak menumpuk,” (Izal/ilo)










