SULA, DADIKANUSANTARA.COM – Seorang pria yang masih berstatus Residivis di Kepulauan Sula akhirnya kembali dibekuk polisi karena diduga melakukan tindakan kriminal yang sama, Jumat (28/8/2026).
Pria berinisial DS, pada Jum’at kemarin telah diduga melakukan aksi pelecehan seksual dengan menculik seorang siswi SD kelas 1 yang dibawah menggunakan sepeda motor menuju hutan antara desa Soamole dan desa Waiboga.
Menurut saksi mata Ibrahim (Sopir Angkot) yang juga warga setempat, DS sebelumnya dalam perjalanan dari arah selatan ke Utara (diduga menuju kota Sanana) dengan menggunakan motor beat street warna hitam, dan melewati Bunga (korban/bukan nama asli), karena melihatmu Bunga berjalan sendiri, ia lantas menghentikan motornya dan balik menghampiri Bunga. Dari balik kaca mobil, Ia melihat Bunga seperti sedang ditawarkan naik motor oleh terduga tersebut, tapi ditolak, karena terlihat Bunga terus berjalan, namun terduga tak menyerah, ia membuntuti Bunga dan memaksa Bunga naik motornya.
“Saya yang juga sedang mengendarai angkot (mobil penumpang), berpapasan dengan salah satu pria berbaju hitam menggunakan motor beat street sedang menghampiri seorang siswi SD kelas 1 yang baru pulang sekolah, ia sepertinya meminta agar siswi tersebut untuk naik motornya, tapi siswa terus berjalan, yang kemudian mengikutinya lagi dan langsung naikkan siswa tersebut ke motor,” kata Ibrahim seorang sopir yang berpapasan dengan aksi terduga pelaku tersebut.
Lanjut Ibrahim, karena makin curiga dengan OTK (Orang Tak Dikenal) tersebut, dirinya terus memantau lewat spion mobil, apakah anak tersebut diturunkan di rumahnya atau tidak, ternyata anak itu terus dibawahnya hingga keluar kampung.
Bunga akhirnya ditemukan oleh Mustafa Umamit, dan dibawah kerumah orang tua Bunga. Keluarga langsung membawa korban ke Polres Kepulauan Sula untuk melaporkan tindakan percobaan pemcabulan dengan motif penculikan itu.
Usai menyampaikan laporan ke Polisi, keluarga juga terus mencari tau siapa dalang dari pembuatan tersebut, setelah beberapa keterangan dari korban terkait ciri-ciri ciri ciri terduga pelaku.
Setelah 8 jam dari aksinya atas korban, terduga pelaku DS akhirnya ditangkap polisi di terminal pasar Basanohi Sanana sekira pukul 18:15 WIT.
Namun setelah diamankan dikantor, Bunga (korban) juga langsung diperlihatkan sosok pria yang diamankan Polisi untuk memastikan benar atau tidak, dan bunga langsung menunjuk ke arah DS dan berkata ” om itu yang bawa”.
Namun lagi-lagi, DS masih mencoba mengelabui petugas dengan membantah keterangan Bunga yang menunjuk dirinya.
Setelah diperiksa lanjut oleh Satreskrim Polres Sula, terduga DS akhirnya mengakui perbuatannya. (Ilo/red)
















