banner 728x90
Hukrim

GMNI Curiga Polres dan Jaksa Main Mata Soal Dugaan Korupsi APDD di Inspektorat

491
×

GMNI Curiga Polres dan Jaksa Main Mata Soal Dugaan Korupsi APDD di Inspektorat

Sebarkan artikel ini
Foto Rifki Leko saat Berorasi di depan pasar Basanohi Sanana

SANANA, DADIKANUSANTARA.com – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kepulauan Sula (Sula) kembali menggelar aksi turun jalan dalam menyikapi berbagai macam kasus korupsi, diantaranya kasus dugaan korupsi Anggaran Pengawasan Dana Desa (APDD) di kantor Inspektorat kabupaten Kepsul pada Jumat (29/12). GMNI menduga adanya kong kalikong antara pihak Polres Kepsul dan Kejari dalam penangan kasus tersebut.

“kami curiga, jangan-jangan pihak polres kepsul dan kejaksaan ada kong kalikong dalam penanganan kasus yang melibatkan orang dekat bupati ini, karena kami tanya di polres katanya suda dilimpahkan ke kejaksaan, sampai dikejaksaan, pihak kejaksaan justru mengatakan kasus tersebut masih ditangani penyidik polres kepsul,” Kata Ketua GMNI Sula Rifki Leko dalam orasi politiknya di depan pasar basanohi Sanana.

banner 728x90

Rifki juga mengaku huatir jangan sampai pergantian Kapolres Sula nanti jadi penyebab tersendatnya penanganan kasus dugaan korupsi anggaran pengawasan dana desa yang menyebabkan kerugian negara sebesar 1,1 milyar di tahun anggaran 2022, maka GMNI mendesak segerera pihak polres mempercepat penyelidikan kasus yang menyeret Kamaludin Mahdi yang saat itu sebagai kepala inspektorat Sula.

“Kami mendesak, Polres Sula segera mempercepat penanganan kasus dugaan korupsi di Inspektorat ini, saya huatir jangan sampai pergantian kapolres nanti jadi penyebab tersendatnya penyelidikan kasus ini,” tutup Rifki.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Kepsul, Abu Zubair Latupono saat dikonfirmasi terkait penanganan kasus tersebut menyampaikan, kasus dugaan korupsi anggaran pengawasan dana desa di inspektorat itu sudah dilakukan gelar bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada 5 november 2023.

“kasus ini sudah digelar bersama BPKP pada 5 November 2023, jadi BPKP akan turun lagi untuk audit Investigasi di tahun 2024, kita berharap BPKP bisa segera gelar audit investigasi untuk kasus ini di awal tahun 2024,” Kata Kasat Reskrim Polres Kepsul saat dikonvirmasi, Jumat, (29/12).

Menurut kasat reskrim, penangan kasus dugaan korupsi anggaran pengawasan dana desa di inspektorat ini cukup cepat di tangani polres Sula.(ilo)

banner 728x90
banner 728x90banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90