SANANA, DADIKANUSANTARA.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Sanana Kepulauan Sula Maluku Utara kembali menggelar razia dan tes urine yang kedua kalinya di bulan november ini. (14/11/2024)
Razia terfokus pada kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sementara tes urine terfokus pada beberapa WBP dan petugas.
“kami melakukan razia ini bertujuan untuk meminimalisir peredaran narkoba dan barang terlarang serta penggunaan senjata tajam di Lapas,” kata Kepala Lapas IIB Sanana, Adrian Alamsyah.
Dalam operasi yang digelar selama satu jam itu, petugas berhasil mengamankan 1 utas tali rafia, 1 kaca bayang, 5 botol parfum kaca, 3 kaleng rokok bekas dan 1 kaleng stela pengharum ruangan.
Ditangan Kesatuan Penganam Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) barang-barang tersebut akan dimusnahkan.
“kami mengamankan beberapa jenis barang yang ditemui di kamar WBP karena barang tersebut bisa jadi salah digunakan dan membahayakan WBP sendiri,” tambah Kalapas Adrian Alamsyah.
Sementara untuk tes urine, 5 WBP yang di tes semuanya negatif dan 4 orang petugas yang diperiksa juga hasilnya negatif. (ilo/red)









