SANANA, DADIKANUSANTARA.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Mangoli Barat yang dipimpin Ipda Faisal Pora berhasil amankan puluhan botol minuman keras dari tangan seorang warga yang diduga adalah penjual saat melakukan operasi. selasa, (22/4/2025).
Kegiatan yang dipimpin Kanit Samapta Aiptu Hardi Umaternate itu terpusat di seputaran Falabisahaya dari dusun 1 hingga dusun 7 yang dicurigai beredarnya miras.
Petugas berhasil amankan 88 botol miras di dua titik. Sebanyak 46 botol diamankan di rumah salah satu warga berinisial SU dan 42 botol diamankan di lokasi Mangoli Timber Production dari tangan seorang pekerja berinisial HP (54) alias Haris Selasa, (22/4/2025).
Informasi terkait Aksi Anggota Polsek Mangoli Barat itu juga dibenarkan Kapolres Kepulauan Sula AKBP. Kodrat Muh. Hartanto melalui Ps. Kasi Humas Ipda Rizal Polpoke.
“Anggota kami di Polsek Mangoli Barat telah berhasil amankan miras sebanyak 88 botol dari tangan dua warga saat gelar operasi,” kata Kapolres Kepulauan Sula AKBP. Kodrat Muh. Hartanto melalui Ps Kasi Humas Iptu Rizal Polpoke.
Rizal juga menjelaskan, pemilik barang haram yang berinisial SU dan HP itu akan segera di proses hukum, dan sementara polisi di Polsek Mangoli Barat sedang melakukan penyelidikan.
“SU sementara akan menjalani proses pemeriksaan oleh pihak Polsek guna melanjutkan proses penyelidikan lebih lanjut,” tutup Rizal. (Ilo/red)









