WEDA, DADIKANUSANTARA.COM- Anggota Polres Halmahera Tengah melalui tim Opsnal Sat Reskrim dan sat Narkoba berhasil gagalkan peredaran minuman keras (miras) dengan menyita ratusan botol, baik miras jenis cap tikus dan bir tanpa lebel, kamis (6/3/2025).
Baca juga:Tiba di Weda, IMS-ADIL Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Halteng
Aksi kepolisian ini digelar di Pos pengamanan Moriala dan rumah warga di desa Fidy Jaya kecamatan Weda kabupaten Halmahera Tengah.
Kapolres Halmahera Tengah AKBP Aditya Kurniawan mengatakan operasi ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap peredaran miras yang masuk di wilayah halteng terutama selama bulan ramadhan.
“Di bulan ramadhan, kami gelar operasi ini untuk mencegah peredaran miras sekaligus penegakan hukum, agar Halmahera Tengah aman dan nyaman,” kata Kapolres Halteng AKBP Aditya Kurniawan.
Baca juga :Berbagi di Bulan Ramadhan, Sat Sabhara Polres Sula Bagi Takjil Pada Masyarakat
Kapolres berharap dengan adanya operasi ini masyarakat bisa tenang dan lingkungan tetap kondusif.
“Dengan adanya operasi ini diharapkan masyarakat dapat lebih tenang dalam menjalankan ibadah selama bulan suci ramadhan serta dapat dengan tenang menjalankan aktivitas sehari hari tanpa gangguan akibat minuman keras,”tambah Aditya Kurniawan
Sebagai Kapolres, AKBP, Aditya berharap masyarakat untuk turut serta mengawasi dan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran miras di wilayah hukum Polres Halmahera Tengah.
“Kami Polres Halteng telah berkomitmen memberantas miras, jadi saya berharap masyarakat untuk turut serta mengawasi dan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran miras,” tutup Kapolres Halteng AKBP. Aditya Kurniawan. (Tomi/Ilo)










