SULA, Inovasi dan kreativitas dinas Kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten Kepulauan Sula patut diacung jempol, pasalnya, mampu menyiapkan perangkat digital berupa aplikasi untuk mempermudah masyarakat melaporkan data tanpa harus ke kantor Dukcapil.
Aplikasi yang diberi nama LAKADUK-OL adalah singkatan dari Layanan Kependudukan secara Online. Didalam aplikasi tersebut terdapat berbagai menu yang bisa diakses masyarakat untuk kepengurusan seperti Kartu Keluarga (KK), Akta Kematian, Akta Kelahiran serta Data pembuatan KTP melalui admin pemerintah desa setempat.
“Aplikasi ini sudah saya buat sebelum tahun 2025 dan diuji coba, Alhamdulillah bisa, kemudian kami mulai gunakan dari Januari 2025 hingga saat ini,” kata Kadis Dukcapil Namri Alwi.
Terhitung Januari -oktober, total pengajuan berkas yang diterima melalui aplikasi tercatat sebanyak 1959 pengajuan, 1349 berhasil diterbitkan, 604 pengajuan ditolak dan 1 pengajuan dalam proses.
Disdukcapil juga telah membagikan User ke semua desa melalui Admin desa untuk diakses dalam rangka melayani masyarakat. Cukup sampai ke kantor desa di masing-masing wilayah dengan berkas keperluan, masyarakat langsung bisa mengajukan laporan data kependudukannya ke kantor desa tanpa harus ke Dinas Dukcapil.
“Karena saya melihat masyarakat kalau datang ke kantor sering memberatkan mereka karena biaya, saya sengaja menyiapkan aplikasi ini untuk membantu mereka dan sekaligus mempermudah pemerintah desa dalam mengupdate data masyarakatnya,” tambah Namri.

Selain untuk masyarakat, aplikasi ini juga sangat membantu lembaga terkait dalam mengakses data kependudukan, seperti kantor pengadilan, kejaksaan, polres, kampus dan sekolah.
Sebagai kadis Dukcapil, Namri berharap pemerintah desa dapat meningkatkan pelayanan kependudukan bagi masyarakatnya secara rutin, agar data masyarakat di desa dapat tercatat dengan benar.
“Saya harap pemerintah desa lebih peka dalam penerapan aplikasi ini sebagai upaya melayani masyarakat terkait data kependudukan, harus turut mensosialisasikan kepada warga atas tujuan pembuatan aplikasi ini,” tutup Namri Alwi. (Ilo/red)








