banner 728x90
DaerahHalteng

DLH Bantah Adanya Pencemaran Air Laut di Teluk Weda

210
×

DLH Bantah Adanya Pencemaran Air Laut di Teluk Weda

Sebarkan artikel ini
Rivani Abdurrajak, kadis DLH Halteng

WEDA, DADIKANUSANTARA.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten Halmahera Tengah bantah terkait adanya informasi pencemaran air laut di teluk Weda, Selasa, (3/6/2025)

DLH menegaskan bahwa, kualitas air laut di Teluk Weda masih dalam kondisi baik dan aman secara ekologis, berdasarkan hasil pengujian laboratorium terbaru tahun 2024.

banner 728x90

“Air laut di teluk Weda tidak tercemari dan masih sangat ekologis, berdasarkan hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa seluruh parameter pencemar, termasuk logam berat seperti arsen, raksa, kromium heksavalen, hingga nikel, semuanya berada jauh di bawah baku mutu yang ditetapkan oleh pemerintah,”kata Kepala DLH Halmahera Tengah, Rivani Abdurradjak.

Beberapa hasil penting yang diungkap antara lain:

Arsen (As): 0,0063 mg/L (baku mutu 0,012 mg/L)

Raksa (Hg): 0,0005–0,0008 mg/L (baku mutu 0,001 mg/L)

Kadmium (Cd): 0,0005 mg/L (baku mutu 0,001 mg/L)

DO (Dissolved Oxygen): 4,6–6,5 mg/L, menunjukkan perairan masih mendukung kehidupan biota laut.

IKAL (Indeks Kualitas Air Laut): berkisar antara 82,9 hingga 87,85, masuk kategori “Baik”.

DLH juga memberikan tanggapan atas laporan yang dirilis pihak eksternal seperti Nexus3 Foundation dan Universitas Tadulako. Pihaknya menghargai upaya tersebut, namun meminta klarifikasi terkait metode sampling dan klasifikasi sungai, khususnya dalam penamaan titik lokasi “Ake Jira” yang berdasarkan koordinat sebenarnya berada di Sungai Kobe, serta penggunaan kelas sungai yang tidak sesuai dengan status lapangan.

“Kami terbuka terhadap kerja sama riset, namun penting bagi publik untuk mendapatkan informasi yang akurat dan berbasis standar ilmiah yang benar,” tambahnya.

DLH Halteng juga berkomitmen 3 hal untuk masa depan lingkungan diantaranya :

1. Melanjutkan pemantauan lingkungan semester I tahun 2025 pada minggu kedua bulan Juni.
2. Memperketat pengawasan penaatan lingkungan perusahaan tambang sesuai dokumen AMDAL dan Pertek kawasan industri.
3. Mendorong transparansi dan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan.

DLH juga berkomitmen, Teluk Weda tetap menjadi kawasan yang produktif, sehat, dan berkelanjutan, demi kepentingan masyarakat dan lingkungan hidup ke depan. (Tomi/ilo)

banner 728x90
banner 728x90banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90