SULA, DADIKANUSANTARA.COM – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) desa Soamole kecamatan Sulabesi Tengah Kepulauan Sula Maluku Utara kembali menyerap aspirasi masyarakat melalui musyawarah desa (Musdes) tahun anggaran 2026, selasa (20/1/2026).
Ketua BPD Soamole Hadir Umamit, menyampaikan, Musyawarah desa ini adalah tindak lanjut dari Musyawarah Dusun (Musdus) yang dilaksanakan pada 19 Januari 2026.

“Sebelum Musdes ini kami sudah selenggarakan Musdus dan masyarakat dua dusun sudah menyampaikan usulannya, tapi akan disesuaikan dengan pagu anggaran di desa,” kata Ketua BPD Desa Soamole Hadir Umamit
Terpisah, Kepala desa Soamole Salem Umagapit juga menyampaikan, usulan dari masyarakat ini akan ditindaklanjuti oleh tim RKPDes melalui ferifikasi, jadi tentunya yang akan diakomodir adalah yang menjadi prioritas dan kebutuhan penting di desa.
“Mengingat pagu anggaran di desa mengalami penurunan angka hingga 50% sisa tiga ratus juta sembilan ratus sembilan puluh ribu, jadi usulan masyarakat akan diverifikasi dan dilihat mana yang menjadi perioritas,” kata Kepala desa Soamole Salem Umagapit.
Karena berhasil menyelesaikan Musdes, BPD langsung melakukan rapat pembentukan tim RKPDes untuk memverifikasi usulan program masyarakat.
“Kami langsung membentuk tim verifikasi RKPDes untuk memverifikasi usulan masyarakat,” tutup ketua BPD Hadir Umamit.
Untuk diketahui, turut hadir dalam kegiatan, keterwakilan Dinas PMD kepulauan Sula, Camat Sulabesi Tengah, Babinsa Soamole Serma Adam Umasugi dan Babinkamtibmas Brigpol Irwan Umagapi. (Ilo/Red)








