WEDA– DADIKANUSANTARA.COM Kepala sekolah SMA Negeri 1 Halmahera Tengah Luth Iskandar Alam kembali angkat bicara soal dugaan Pungutan liar (Pungli) di sekolah yang dipimpinnya.
Ia menyampaikan, kalau informasi yang beredar soal adanya pungli di SMA Negeri 1 Halteng itu tidaklah benar. Sejauh ini pihaknya tidak pernah pungut biaya bagi siswa yang mendaftar.
“Terkait biaya sebesar Rp 850.000 yang beredar, itu adalah biaya pengadaan seragamsekolah, itupun berdasarkan keputusan bersama komite sekolah dan wali murid sesuai edaran resmi dari Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Utara Nomor :400.3.13.2/617/disdikbud,” kata Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Halteng Luth Iskandar Alam, kamis, (17/7/2025)
Terpisah, pantia SPMB Ferawati Mahmud, yang juga adalah Wakil Komite SMA N 1 Halteng menyampaikan, dalam rapat tersebut pihaknya tidak memaksakan orang tua untuk harus memesan seragam sekolah yang berkualitas, ataupun harus pesan di sekolah.
“Kami tidak pernah memaksa wali murid untuk beli seragam dengan kualitas bagus, kami juga tidak pernah memaksa harus beli ke pihak sekolah, kami justru menyarankan untuk pakai seragam saudara atau teman yang masih bisa dipakai,” pungkasnya. (Tomi/ilo)










