SANANA, DADIKANUSANTARA.COM – Manajer pemantau Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Maluku Utara (Malut) Ramli K. Yacub meminta Bawaslu Kepulauan Sula (Kepsul) segera sikapi masalah internal yang menyebabkan Panwascam se Kepulauan Sula mogok kerja. Minggu, (15/9/2024).
“Saya minta Bawaslu Sula segera ambil sikap menyelesaikan masalah internal, jangan menganggap remeh atas langkah panwascam, sebab mereka adalah ujung tombak pengawasan,” kata Manajer JPPR Malut saat dikonfirmasi melalui via whatsapp, minggu, (15/9/2024).
Tak hanya itu, Ramli juga sayangkan jika tahapan rekrutmen pengawas TPS ini harus terhenti karena panwascam mogok kerja,” tambah Ramli.
Ramli bilang, dalam tahapan rekrutmen PTPS duatur selama 16 hari, mulai 12 – 18 september, jika Bawaslu lambat menyelesaikan masalah internalnya maka sudah tentu sangat mengganggu semua tahapan kedepannya.
Untuk diketahui, juknis Bawaslu RI yang ke 301 itu adalah tahapan rekrutmen pengawas tempat pemungutan suara yang dilakukan Panwascam dan jajarannya. (ilo/red)









