SANANA, DADIKANUSANTARA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kepulauan Sula telah resmi menerima surat suara pilkada 2024 pada 12 oktober 2024 kemarin, namun untuk jumlah masih menunggu proses sortir oleh KPU.
“kami kemarin telah menerima logistik berupa surat suara pada sabtu 12 oktober, namun jumlah surat suara belum bisa kami pastikan karena belum di sortir,” kata Ketua KPU Sula Risman Buamona senin, (14/10/2024).
Menurut Risman, untuk mensortir surat suara, KPU butuh waktu dua hingga tiga hari baru bisa memastikan jumlah surat suara.
“sekarang ini belum sortir, kami butuh waktu dua hingga tiga hari untuk sortir dan lipat surat suara,” tutup Risman Buamona.
Untuk diketahui, di gudang KPU Sula sudah ada beberapa jenis logistik diantaranya, kabel ties, segel, kotak suara, bilik suara dan surat suara, dan yang belum diterima KPU Sula adalah formulir-formulir.








