banner 728x90
banner 728x90banner 728x90
Info Pemilu

KPU Sula Tetapkan PSU di Dua TPS, ‘ini Jadwal PSU’

483
×

KPU Sula Tetapkan PSU di Dua TPS, ‘ini Jadwal PSU’

Sebarkan artikel ini

SANANA, DADIKANUSANTARA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten kepulauan Sula menetapkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 01 desa Capalulu dan TPS 02 desa Wai-Ina setelah mempelajari rekomendasi Bawaslu Sula yang disodorkan kemarin senin, (2/12/2024).

“setelah mempelajari rekomendasi Bawaslu, kami dari KPU menyatakan memenuhi unsur untuk dilaksanakannya pemungutan suara ulang di TPS 01 Capalulu kecamatan Mangoli Tengah dan TPS 02 desa Wai Ina kecamatan Sulabesi Barat,” kata Hamida Umalekhoa anggota KPU Sula saat diwawancarai pada selasa, (3/12/2024).

banner 728x90

Hamida melanjutkan, untuk waktu pelaksanaan KPU putuskan PSU akan dilaksanakan pada 6 desember 2024. “kami putuskan PSU akan dilaksanakan pada 6 desember 2024 dan ketentuan waktu pemungutan suara tetap seperti sebelumnya yaitu mulai pukul 07:00 WIT, ” tambah Hamida Umalekhoa.

Kepada penyelenggara tingkat bawah, KPU Sula berharap dapat menyelenggarakan proses pemungutan suara ulang dengan baik.
“kami berharap seluruh jajaran dari PPK, PPS hingga KPPS dapat bekerja lebih teliti lagi agar tidak terjadi persoalan seperti sebelumnya,” tutup Hamida Umalekhoa. (ilo/red)

banner 728x90banner 728x90banner 728x90
banner 728x90banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90