banner 728x90
banner 728x90
Politik

Memenuhi Unsur, Bawaslu Sula Rekomendasikan Satu Pelanggaran Netralitas ASN ke BKN

529
×

Memenuhi Unsur, Bawaslu Sula Rekomendasikan Satu Pelanggaran Netralitas ASN ke BKN

Sebarkan artikel ini
Zulfitrah Hasim (Anggota Bawaslu Kepulauan Sula) foto://doc. dadika nusantara

SANANA,DADIKANUSANTARA.COM- Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kepulauan Sula akan berurusan dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) karena perbuatannya melanggar ketentuan sebagai ASN dalam hal kampanye.

Dia adalah Nursafa, ASN yang bertugas di kantor camat Sanana Utara itu dilaporkan karena mengomentari status facebook pada akun bernama ‘Uni Silayar Uni’ yang memposting  kandidat calon bupati dan wakil bupati Sula nomor urut 3.

banner 728x90

“setelah menerima laporan, kami langsung memerintahkan panwascam untuk menelusuri kebenaran atas informasi tersebut dan panwascam menemukan ada dugaan pelanggaran netralitas ASN, kemudian diplenokan dan diteruskan kepada kami di Bawaslu,” kata Zulfitrah Hasim Anggota Bawaslu Sula Sabtu, (16/11/2024)

Hasil pleno Panwascam Sanana Utara kemudian dibahas bawaslu melalui pleno dan diputuskan untuk direkomendasikan ke BKN karena memenuhi unsur.

“setelah membahas dan menggelar pleno, kami putuskan untuk direkomendasikan ke BKN,” tambah Zulfitrah Hasim

Berdasarkan persoalan tersebut, Bawaslu menghimbau pejabat ASN dan ASN tetap menjaga netralitas selama pilkada.

“Kami menghimbau kepada ASN maupun pejabat ASN agar terus jaga netralitas dalam beraktivitas terutama saat menggunakan media masa, karena ketika sengaja melanggar maka akan kami rekomendasikan ke BKN untuk menerima sanksi secara langsung,” tutup Zulfitrah Hasim. (ilo/red).

banner 728x90banner 728x90banner 728x90banner 728x90banner 728x90
banner 728x90banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90