SANANA, DADIKANUSANTARA.COM,- Kemenangan pasangan calon bupati dan wakil bupati kabupaten Kepulauan Sula nomor urut 2 Fifian Adeningsi Mus dan Saleh Marasabesy telah resmi ditetapkan KPU Sula melalui hasil rekapitulasi suara yang diperoleh dari 12 kecamatan sabtu,(7/12/2024).
KPU menetapkan Paslon FAM-SAH capai 25.556 suara disusul paslon nomor urut 3 capai 21.572 dan paslon nomor urut 1 capai 5.016 suara.
Ketua tim FAM-SAH mengucapkan banyak terimakasih kepada seluruh jajaran KPU dan Bawaslu serta stakeholder yang telah berjuang keras demi terselenggaranya pemilu di Kepulauan Sula.
“Terimakasih kami dari tim FAM-SAH sampaikan kepada KPU dan jajaran serta bawaslu dan semua pihak terkait yang sudah bekerja keras terselenggaranya pilkada di Sula,” kata ketua Tim FAM-SAH Lasidi Leko.
Hasil Pleno Rekapitulasi langsung digeser KPU Sula ke Ternate untuk dilanjutkan dengan pleno rekapitulasi tingkat provinsi (ilo/red)













