SANANA, DADIKANUSANTARA.COM – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kepulauan Sula bersiap menggelar Musyawarah Daerah (Musda) ke-VI.
Pelaksanaan Musda ini merujuk pada instruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN melalui surat bernomor PAN/A/KU-SJ/012/II/2025, tertanggal 28 Februari 2025.
Baca juga: Pangdam XV/Patimura Kunker ke Kodim 1510 Sula, Ini Agendanya.
Ketua panitia musda DPD PAN Kepulauan Sula, Ir. Irawan Duwila, ST., M.Si., menyampaikan, pendaftaran bakal calon formatur telah dibuka sejak 10 maret 2025 dan akan ditutup pada 17 maret 2025.
Setelah itu, daftar bakal calon akan disampaikan ke DPP PAN paling lambat 19 Maret 2025.
“kami buka pendaftaran selama 7 hari, dari 10-17 Maret, hingga hari kedua pendaftaran, sudah ada empat bakal calon yang mengambil formulir dari panitia,” ujar Irawan. Selasa (11/3/2025).
Baca juga: Lagi Masak Menu Buka Puasa, Rumah Hangus Terbakar
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pelaksanaan Muswil dan Musda akan dilakukan secara hybrid, menyesuaikan jadwal yang akan ditetapkan oleh DPP PAN.
Irawan juga berharap Musda ke-VI ini akan menjadi momentum penting dalam menentukan kepemimpinan serta arah perjuangan PAN di Kepulauan Sula ke depan.
“dengan di gelarnya Musda setidaknya kita akan menentukan pemimpin dan pengurus DPD PAN Kepulauan Sula yang nanti akan siap menghadapi pemilu 2029 nanti” tutup Irawan. (Ir/ilo)








