SULA, DADIKANUSANTARA.COM – Puluhan nelayan di kabupaten Kepulauan Sula bersilaturahmi dengan Kapolres Sula AKBP Kodrat Muh Hartanto dan Kasat Polairud Sula AKP Reza Iskandar dalam rangka membicarakan persoalan kepentingan nelayan, sabtu (4/4/2026).
Mereka meminta Kapolres melalui kasat Polairud Sula dapat melepas 2 kapal tangkap dari Sulawesi yang ditahan karena masuk perairan Sula. Mereka bilang kedatangan kapal itu adalah permintaan mereka untuk membantu menjual hasil perikanan mereka.
“Kami minta Kepolisian dalam hal ini Polairud dapat membantu kami dengan melepaskan kapal tangkap ikan dari Sulawesi itu, karena kami yang panggil mereka datang untuk ambil hasil perikanan kami,” kata Harahab Lek, salah satu nelayan asal desa Malbufa.
Tak hanya nelayan dari desa Malbufa, Rusen Mahaling, nelayan asal desa Bajo juga berharap hal yang sama, Rusen bilang, ia harap kapal secepatnya dilepaskan karena ikannya ada dalam kapal tersebut dan hendak dijual ke Bitung Sulawesi, ia takut, hasil tangkapannya rusak.
“Saya mohon bapak Kapolres, bantu kami, tolong biarkan kapal itu bisa berlayar kembali, agar ikan hasil tangkapan kami tidak busuk, kasihan saya sudah dua kali alami musibah dalam tahun ini, jadi tolong bantu kami,” pinta Rusen Mahaling.
Sebagai lembaga pengawasan, Kapolres Sula menyampaikan, ia juga tidak ingin nelayan menjadi korban, ia secara lembaga akan mengupayakan yang terbaik, namun ia meminta agar berikan kepolisian waktu untuk menyelesaikan pemeriksaan atas kapal tersebut.
“Izinkan kami menyelesaikan pemeriksaan atas kapal yang sudah kami tahan, kami juga akan berupaya lebih cepat, agar ikan bapak-bapak juga tidak rusak,” kata Kapolres kepada para nelayan.
Kapolres berharap, nelayan dapat sama sama menjaga laut, serta melaporkan segala hal yang dialami di laut kepada pihak berwenang, agar kondusivitas wilayah laut terus terjaga. (Ilo/red)





















