SANANA,DADIKANUSANTARA.COM – Komisi pemilihan umum (KPU) kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku utara (Malut) telah menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) di kabupaten Kepulauan Sula sebanyak 70.311 yang tersebar di 12 kecamatan 78 desa di Kepsul dalam rapat pleno terbuka yang digelar di gedung serbaguna Taufik Center desa Fatcey kecamatan Sanana, sabtu,(10/8/2024).
Ketua KPU kepulauan Sula Risman Buamona menyampaikan, rapat pleno ini delakukan dengan bersandar pada data yang disampaikan Panitia Pemilihan Kacamatan (PPK) di 12 kecamatan. “pleno terbuka ditingkat kabupaten ini bersandar pada data dari pantarlih dan PPS yang diserahkan ke PPK dan diteruskan ke KPU kabupaten,” kata Ketua KPU, Risman Buamona.
Dari hasil pendataan pantarlih di 78 desa membuahkan hasil DPS di 12 kecamatan sebagai berikut :
1. Kecamatan Sanana DPS 21.210
2. Kecamatan Sulabesi Tengah DPS 5.207
3. Kecamatan Sulabesi Timur DPS 2.930
4. Kecamatan Sulabesi Selatan DPS 3.758
5. Kecamatan Sulabesi Barat DPS 4.020
6. Kecamatan Sanana Utara DPS 5.352
7. Kecamatan Mangoli Utara Timur 3.136
8. Kecamatan Mangoli Timur 3.704
9. Kecamatan Mangoli Tengah 5.439
10. Kacamata Mangoli Selatan 3.784
11. Kecamatan Mangoli Barat 5.484
12. Kecamatan Mangoli Utara 6.233
Terpisah Fahrul Pora ketua devisi data juga menyampaikan, untuk soal data pemilih saat ini terus mengalami pergerakan hampir setiap saat, bahkan sampai penetapan DPT.
“Data ini akan terus mengalami perubahan meski sudah ditetapkan karena bisa jadi ada orang akan pindah masuk ataupun pindah keluar bahkan juga ada yang meninggal saat sudah ditetapkan sebagai DPT,” Kata Fahrul Pora.
Setelah menetapkan jumlah DPS, KPU akan menyampaikan pengumuman DPS di tingkat desa agar masyarakat bisa melihat.
“kami akan sampaikan pengumuman tingkat desa soal data DPS, jadi masyarakat bisa cek namanya jika belum ada segera melapor ke petuhas PPS di desa masing-masing,” tutup Risman. (Ilo/red)










