SANANA, DADIKANUSANTARA.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Sula (kepsul) melalui Koordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Zulfitrah Hasim menyampaikan mulai dari minggu tenang hingga hari H pencoblosan ini sampai tahapan pencoblosan tidak menemukan satupun pelanggaran saat pengawasan dan juga tidak
“Sampai saat ini kami dari Bawaslu belum menerima laporam masyarakat dan juga belum menemukan pelanggaran pidana saat pengawasan dari tanggal 11-13 masa minggu tenang hingga hari ini pencoblosan,” kata Kordiv Penanganan Pelanggaran dan penyelesaian sengketa Zulfitrah Hasim saat diwawancarai rabu (14/2/2024).
Meski belum ditemukannya pelanggaran, Zulfitrah menginstruksikan seluruh jajarannya untuk selalu intensif melakukan pengawasan.
“Saya instruksikan kepada seluruh panwascam hingga panwas desa dan pengawas TPS untuk mengintesifkan pengawasan dari proses pungut hingga hitung suara,” tamba Zulfitrah.
Melalui Zulfutrah, Bawaslu berharap semoga dengan pengawan bawaslu dan kesara masa, pemilu di Kepsul bisa berjalan lancar dan bermartabat. “Tutup Zulfitrah. (ILO)








