WEDA– DADIKANUSANTARA.COM Wakil Ketua DPRD Halmahera Tengah, Munadi Kilkoda, angkat bicara menanggapi permintaan Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, agar status kepemilikan tiga pulau, Sain, Piyai, dan Kiyas dikaji ulang.
Menurut Munadi, polemik tersebut tidak semestinya muncul kembali karena status administratif ketiga pulau telah ditetapkan secara resmi.
“Tiga pulau itu sudah selesai, masuk wilayah Provinsi Maluku Utara dan Kabupaten Halmahera Tengah. Itu ditegaskan dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025,” kata Munadi saat dihubungi dari Weda, Kamis pekan ini.
Pernyataan Munadi merespons pernyataan Gubernur Papua Barat Daya yang sebelumnya dimuat Kompas.com pada Senin (5/5/2025). Dalam laporan itu, Elisa Kambu meminta Komisi II DPR RI meninjau ulang pembakuan rupa bumi dan status kepemilikan tiga pulau yang berbatasan langsung dengan Raja Ampat.
Munadi menjelaskan, ia bersama Ketua DPRD Halmahera Tengah dan sejumlah anggota lainnya telah melakukan pertemuan resmi dengan pihak Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri di Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, kata dia, pihak dari Kemendagri kembali menegaskan, ketiga pulau dimaksud secara administratif merupakan bagian dari wilayah Maluku Utara.
“Penjelasan ini sudah disampaikan juga sejak 2022 ke Pemerintah Papua Barat. Kalau hari ini mereka mempersoalkan kembali status tiga pulau itu, itu ngawur. Karena mereka tidak punya dasar hukum,” ujarnya.
Wakil Ketua DPRD Halmahera Tengah, Munadi Kilkoda (berbaju cokelat, kedua dari kiri), bersama Ketua DPRD dan sejumlah anggota DPRD Halmahera Tengah saat melakukan pertemuan dengan pihak Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri RI di Jakarta, Kamis (24/7/2025).
Munadi mengimbau Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya agar tidak terus memantik kontroversi. Ia mengingatkan bahwa perdebatan yang tidak diletakkan dalam kerangka hukum yang jelas dapat memperkeruh hubungan antardaerah dan menciptakan ketegangan yang tidak perlu di masyarakat.
“Ketika polemik ini terus berlanjut, bisa berimplikasi pada gesekan di tingkat bawah. Tentu ini bukan keinginan kita bersama,” kata politisi NasDem itu.
Dari kiri ke kanan: Jainuddin Ali (PKB), Devi Dodi Diantoro (PKB), Aswar Salim (Golkar), Munadi Kilkoda (NasDem), Zulkifli Bayan (PKB), pejabat dari Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri RI, Sadri Qobul (PAN), Hasmi Ridwan (Gerindra), dan Rusdi A Taher (Gerindra), berfoto bersama usai pertemuan di kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (24/7/2025).
Meski demikian, Munadi mendorong Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah untuk tidak berhenti pada pengakuan administratif semata. Menurutnya, tiga pulau tersebut memiliki prospek strategis, terutama di sektor pariwisata, mengingat posisinya yang berdekatan dengan kawasan wisata Raja Ampat.
“Kawasan ini jangan hanya selesai pada klaim. Harus ada kebijakan nyata untuk pengelolaannya,” katanya.
Ia bahkan membuka peluang kolaborasi lintas wilayah antara Maluku Utara dan Papua Barat Daya untuk mengembangkan kawasan tersebut secara terpadu. Baginya, kerjasama semacam ini akan menguntungkan kedua provinsi sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat pesisir.
“Kalau pengelolaan kawasan wisata bisa saling terkoneksi, baik Papua maupun Maluku Utara akan sama-sama diuntungkan,” pungkasnya. (Tomi/ilo)









