Satu Penjual Miras di Sula Dihukum 3 Bulan Penjara, Kapolres Harap ada Efek Jerah
SANANA,DADIKANUSANTARA.COM – Kapolres Kepulauan Sula AKBP. Kodarat Muh.Hartanto berharap, dengan keputusan pengadilan 3 bulan penjara atas salah satu masyarakat penjual miras itu diharapkan menjadi efek jerah bagi masyarakat yang lain untuk tidak lagi mengedar atau menjual serta mengkonsumsi barang haram tersebut. “Semoga ini dapat memberi efek jera kepada terdakwa pada khususnya untuk tidak mengulangi perbuatannya […]








