TALIABU, DADIKANUSANTARA.COM – Rencana Rizal, warga desa Bapenu kecamatan Taliabu selatan untuk mempolisikan oknum anggota DPRD Kabupaten Pulau Taliabu inisial HR akhirnya dibatalkan.
Pasalnya, wakil rakyat asal partai besutan Surya Paloh itu telah menghubungi Rizal untuk menyelesaikan secara kekeluargaan.
HR mengaku salah dan bersedia membayar kayu milik Rizal yang digesek oleh orang suruhannya. “Saya sudah dihubungi HR, dan kami sepakat menyelesaikan kesalahpahaman ini secara kekeluargaan,” kata Rizal pemilik
Rizal yang sebelumnya meminta bayaran Rp, 100.000 / tiang berdasarkan kesepakatan ahli warisnya, kini menerima tawaran HR menjadi Rp, 50.000/tiang yang digesek menggunakan mesin chainsaw.
“Kami ahli waris setelah duduk bersama keluarga HR, kami sepakat kayu yang digesek dibayar lima puluh ribu per tiang,” tutup Rizal.
Karena sudah diselesaikan secara keluarga, Rizal mengaku tak lagi mengadu ke pihak kepolisian soal perkara tersebut. (Izal/Ilo).








