SANANA, DADIKANUSANTARA.COM – Salah satu anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Mangoli Selatan inisial BF yang sudah lulus sebagai pegawai PPPK dan bertugas di desa Waiboga kecamatan Sulabesi Tengah sebagai guru pada SMA N 6 Kepulauan Sula kini bekerja seenaknya saja. Pasalnya diketahui yang bersangkutan abaikan tahapan verifikasi faktual beberapa hari lamanya dan baru ke Mangoli Selatan pada minggu, (4/8/2024).
BF yang berkeputusan ke kecamatan Mangoli Selatan untuk mengejar waktu tersisa tahapan verfak itu terpaksa mengabaikan tugasnya sebagai guru di SMA N. 6. “dia sudah 4 hari tidak masuk Sekolah, mungkin ada urusan yang lain di kampungya, ” kata Yuni salah satu guru yang ditemui di ruang guru, kamis, (8/8/2024)
Terpisah ketua KPU kepulauan Sula saat dikonfirmasi soal oknum PPK tersebut, mengaku tidak mengetahui informasi itu. “o kalu itu kami juga belum mendapat informasi ada PPK yang yang lulus pegawai PPPK di kecamatan lain dan masih jadi PPK di Mangoli Selatan,” kata ketua KPU Sula Risman Buamona saat diwawancarai (7/8/2024).
Tahapan pemilu yang sudah membutuhkan keaktifan seluruh penyelenggara ini, membuat ketua KPU Sula berjanji akan mengambil langkah sesuai prosedur dengan meminta yang bersangkutan untuk mengajukan surat pengunduran diri agar bisa digantikan dengan peserta yang lolos ke 6 dalam pengumuman PPK kemarin.
“jika ini benar kami akan meminta yang bersangkutan menyampaikan surat pengunduran diri, karena dua pekerjaan yang ia geluti berada di lokasi yang berbeda, apalagi ini sudah di tahapan yang sangat krusial,” tutup Risman,(ilo/red)














