banner 728x90
banner 728x90
Info Sula

Usai Gelar di Sulabesi, Diskominfo Lanjut Gelar Sosialisasi PPID di Pulau Mangoli.

278
×

Usai Gelar di Sulabesi, Diskominfo Lanjut Gelar Sosialisasi PPID di Pulau Mangoli.

Sebarkan artikel ini

SANANA,DADIKANUSANTARA.COM- Demi meningkatkan kualitas layanan informasi publik, dinas komunikasi dan informatika kabupaten Kepulauan Sula (kepsul) kembali menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di pulau Nangoli setelah menyelenggarakan di pulau Sulabesi pada kamis kemarin (7/11).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kepulauan Sula, Barkah Soamole, SE., M.Ec menyampaikan, PPID bukan hanya bertanggung jawab atas pengelolaan informasi publik, akan tetapi juga PPID memiliki peran penting dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.

banner 728x90

“Melalui kegiatan sosialisasi PPID, diharapkan setiap informasi yang dipublikasikan kepada masyarakat harus berorientasi kepada prinsip-prinsip informasi publik, yakni keterbukaan, kebenaran dan kejelasan,” katanya dalam pembukaan kegiatan sosialisasi PPID di Desa Waitina, Kecamatan Mangoli Timur, Sabtu (9/11/2024).

Terpisah, anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Maluku Utara, Awat Halim, S.Sos mengapresiasi Pemerintah Daerah melalui Diskominfo Kepulauan Sula dalam mendorong pembentukan, serta penguatan kapasitas bagi PPID Desa. Menurutnya, hal ini penting untuk memastikan hak warga masyarakat dalam mendapatkan informasi publik di desa, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan Peraturan Komisi (PerKi) Nomor 1 tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik (SLIP) desa.

“Keberadaan PPID sangat penting dan diperlukan oleh Badan Publik desa. Karena PPID memiliki tanggungjawab dalam penyediaan, penyimpanan, pendokumentasian, dan pengamanan informasi serta memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat yang membutuhkan,” kata Awat Halim dalam kegiatan penguatan PPID.

Dia berharap, ada sinergitas antara pemerintah daerah dan desa untuk lebih memaksimalkan pelayanan informasi. “yang penting PPID ada dulu, kemudian websitenya, dan platform media sosial desa sebagai media untuk memudahkan masyarakat akses informasi di desa,” jelasnya.

Di sisi yang lain, kepala bidang Media dan Publikasi Diskominfo Kepulauan Sula, Nurhani Umamit, S.Ap dalam laporannya menyebut, “tujuan dari kegiatan tersebut sebagai upaya untuk menunjang keterbukaan informasi publik, serta penerapan penggunaan teknologi informasi dalam meningkatkan pelayanan dan memberikan informasi kepada masyarakat di kabupaten Kepulauan Sula.” kata Nurhani Umamit.

Kegiatan yang terpusat di ibu kota kecamatan Mangoli desa Waitina itu berlangsung lebih dari tiga jam itu melibatkan seluruh pemerintah desa di kecamatan Mangoli Timur dan kecamatan Mangoli Tengah. (*)

banner 728x90banner 728x90banner 728x90banner 728x90banner 728x90banner 728x90banner 728x90banner 728x90banner 728x90banner 728x90banner 728x90
banner 728x90banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90