banner 728x90
Uncategorized

Wabup Serahkan Dokumen Ranperda APBD Perubahan ke DPRD

447
×

Wabup Serahkan Dokumen Ranperda APBD Perubahan ke DPRD

Sebarkan artikel ini
M. Saleh Marasabessy Wakil bupati kabupaten Kepulauan Sula (kiri) menyerahkan dokumen Ranperda APBD-P kepada ketua DPRD Sula Ahkam Gajali (kedua dari kiri) yang didampingi Wakil ketua I DPRD Rido Guntoro (kedua dari kanan) dan wakil ketua II La Ode Asiran Jodi (paling kanan)

SULA, DADIKANUSANTARA.COM – Pemerintah daerah kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara telah merampungkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk dibahas dan disahkan sebagai Peraturan Daerah (Perda) tentang Kebijakan Umum Anggra Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang dokumennya telah diserahkan melalui paripurna beberapa waktu lalu.

Wakil bupati kabupaten Kepulauan Sula M. Saleh Marasabessy mewakili bupati Fifian Adeningsi Mus dalam paripurna menyampaikan, penyampaian rancangan peraturan daerah kepada DPRD telah diatur dalam peraturan presiden nomor 12 tahun 2019 yang mewajibkan kewenangan kepala daerah dalam pengelolaan keuangan daerah.

banner 728x90

Dalam dokumen KUAPPAS yang diserahkan pemerintah daerah dalam penandatanganan nota kesepahaman pada Paripurna sebelumnya telah menjadi gambaran bahwa anggaran daerah masih sangat bergantung pada pendapatan transfer.

“Jadi harusnya upaya peningkatan PAD Sula harus digenjot naik, untuk mengimbangi besarnya dana perimbangan dari pemerintah pusat,” kata Wakil bupati Sula.

Untuk diketahui, pada perencanaan perubahan APBD dirancang 979,2 milyar, proyeksi tersebut mengalami penurunan sebesar 63,01 Rp, atau turun sebanyak 6,05%. (Ilo/red)

banner 728x90
banner 728x90banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90