SANANA,DADIKANUSNTARA.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) telah mengembalikan berkas calon perseorangan pasangan Ihsan Umaternate dan Darwis Gorontalo (ISDA) sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati kabupaten Kepulauan Sula periode 2024-2029 yang Tidak Memenuhi Syarat (TSM) untuk dilengkapi.
ketua KPU kabupaten Kepulauan Sula Risman Buamona menyampaikan, berkas yang dinyatakan TMS itu adalah data KTP pendukung yang saat diferivikasi melalui aplikasi Silon ternyata sebahgian ganda. “Kami kemblikan berkas pasangan calon perseorangan untuk dilengkapi, karena KTP pendukung yang dimasukkan ke Silon terbaca ganda sebanyak 2318 dan tidak memenuhi syarat dan 4984 memenuhi syarat,” kata Ketua KPU Sula Risman Buamona saat diwawancarai di kantor KPU selasa, (4/6/2024).
Lanjut Risman, untuk perbaikan berkas itu dimulai dari 3-7 juni, karena tanggal 7 aplikasi silon akan dikunci, kemudian kami akan melanjutkan ferivikasi yang kedua lagi.
Terpisah, Syaiful Sibela LO pasangan calon perseorangan Ihsan Umaternate dan Darwis Gorontalo saat dikonfirmasi membenarkan berkas mereka dikembalikan karena ganda. “ia berkas pengembalian dari KPU sudah kami terima, dan sebanyak 2318 KTP tidak memenuhi syarat, dan sementara proses penginputan kembali akan segera kami lakukan,” kata LO ISDA Syaiful Sibela.
Syaiful juga menjelaskan meski di TMS sebanyak 2318 KTP, saldo pendukung pasangan Isda masih sangat banyak. “kami sudah punya 20 ribu KTP pendukung jadi 2318 di TMS kami tinggal menggantikan, dan tentunya akan melebihi dara standar yang ditentukan KPU,” kata Syaiful. (ilo/reed)









