SANANA,DADIKANUSANTARA.com – Tahap satu Verifikasi Faktual dukungan calon persoarangan oleh petugas penyelenggara tingkat bawah sudah rampung dilaksanakan. Sebagaimana kecamatan Sanana Utara dan kecamatan Sulabesi Tengah kabupaten Kepulauan Sula (8/7/2024).
Dalam rapat pleno tingkat kecamatan di dua kecamatan, terdata sebanyak 1446 KTP pendukung pasangan calon perseorangan namun sebanyak 604 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dan hanya 842 yang dinyatakan memenuhi syarat (MS).
Ketua Devisi Tekhnis Penyelenggara Pemilu Kecamata Sulabesi Tengah Risman Umamit menyampaikan, jumlah akumulasi dukungan untuk kecamatan Sulabesi Tengah sebanyak 492.
“dalam data ada 492 yang mendukung calon persoarangan melalui KTP yang tersebar di 6 desa pada kecamatan Sulabesi Tengah namun hasil verfak 90 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat,”kata Risman Umamit salah satu komisioner PPK Sulabesi Tengah saat diwawancarai melalui via whatsapp senin, (8/7/2024).
Terpisah ketua Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) Sanana Utara Mirna Darmin menyampaikan, pasangan calon perseorangan bupati dan wakil bupati dalam data yang diterima di kecamatan Sanana Utara mendapatkan dukungan sebanyak 954 orang namun saat verifikasi faktual yang memberi dukungan hanya capai 440 yang memenuhi syarat (MS) sementara 514 tidak memenuhi syarat (TMS).
Untuk diketahui, hasil pleno akan diserahkan ke KPU agar diplenokan di tingkat kabupaten. Dari data di atas, pasangan calon bupati dan wakil bupati jalur persoarangan butuh menggenjot dukungan lebih banyak lagi di 10 kecamatan tersisah agar bisa memenuhi syarat dukungan di angka 7000 lebih. (ilo/reed)













