banner 728x90
Info Pemilu

KPU Sula Nyatakan Ihsan-Darwis Tak Penuhi Syarat Dukungan

737
×

KPU Sula Nyatakan Ihsan-Darwis Tak Penuhi Syarat Dukungan

Sebarkan artikel ini

SANANA,DADIKANUSANTARA.COM – Dalam rapat pleno terbuka hasil  verifikasi faktual bakal calon bupati dan wakil bupati Sula jalur  perseorangan Ihsan Umaternate dan Darwis Gorontalo,  Komisi Pemilihan Umum (KPU) kepulauan Sula nyatakan tidak  memenuhi syarat dukungan pada hasil verifikasi ke satu, jumat, (12/7/2024).

Penetapan kpu kepulauan Sula nomor : 97/PL.02.2BA8205.2024 itu berdasarkan hasil verifikasi faktual yang dilakukan penyelenggara tingkat bawah pada 12 kecamatan, dengan menggunakan data dukungan sebanyak 8278 yang diverifikasi menjadi 5630 yang dinyatakan memenuhi syarat dan 2648 tidak memenuhi syarat (TMS).

banner 728x90

 “Data dukungan pasangan calon perseorangan itu akhirnya kami ntakan tidak memenuhi syarat berdasarkan hasil Verifikasi faktual, karena tidak mencapai angka minimal sebanyak 7189,” kata ketua KPU Sula Risman Buamona saat menggelar pleno.

Dalam proses pleno, KPU dan Bawaslu sempat mengalami selisih angka sebanyak  16 dukungan yang memenuhi syarat, dimana Bawaslu mengantongi data dukungan yang memenuhi syarat sebanyak 5614 sementara KPU tetap di angka 5630. KPU akhirnya menschorsing rapat agar Bawaslu bisa hitung ulang. Dari hasil hitung ulang ternyata Bawaslu yang keliru dalam  menjumlahkan angka-angka di kecamatan Mangoli Tengah.

Terpisah, Tamra Ticoalu, LO pasangan calon perseorangan menyampaikan, pihaknya menerima hasil rekapitulasi KPU kabupaten , serta akan segera memperbaiki data dukungan. “kami terima putusan KPU, kami akan  kembali melakukan perbaikan agar di verifikasi tahap dua nanti, pasangan calon perseorangan ini bisa memenuhi angka minimal dukungan yang masih  kurang sebanyak 1559 dukungan bahkan bisa lebih dari itu,kata Tamra Ticoalu. (ilo/reed).

banner 728x90
banner 728x90banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90