SANANA, DADIKANUSANTARA.COM- Bidang Profesi dan Keamanan (Bidpropam) Polda Malut Melaksanakan kegiatan Pembinaan Etika Profesi Polri dalam rangka menjaga netralitas Anggota Polri dan PNS Polri dalam rangka Pilkada Tahun 2024, yang dilaksanakan di Aula Polres Sula, senin (29/7/24).
Memimpin langsung kegiatan, Kabid Propam Kombes Pol, Hery Purnomo, S.I.K yang didampingi Kasubbid Wabprof AKBP Syamsul Alam, mengungkapkan bahwa pentingnya sosialisasi ini dalam rangka menjaga netralitas anggota Polri dengan tujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan pilkada nantinya dapat berlangsung secara adil dan transparan, tanpa adanya campur tangan dari pihak-pihak yang tidak berkepentingan.
“Kita sebagai anggota Polri dilarang keras untuk berpartisipasi, salah satu aturan yang mengatur netralitas personel Polri tertuang dalam undang-undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Polri,” kata Hery Purnomo.
Pernyataan Kabid Propam, Hery Purnomo berdasar Pada Pasal 28 ayat (1) yang berbunyi Polri bersikap netral dalam kehidupan politik tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis. Ayat (2) berbunyi, anggota Polri tidak menggunakan hak memilih dan dipilih.
Terpisah, Kapolres Kepulauan Sula AKBP Kodrat Muh Hartanto, S.I.K yang diwakilkan oleh Wakapolres Sula Kompol Saiful Egal, S.A.P, menambahkan semoga para personel dapat memahami apa yang menjadi arahan penting terkait netralitas Polri.
“Besar harapan kami kiranya seluruh personel Polres dapat melaksanakan kegiatan sesuai dengan ketentuan yang ada sehingga tidak ditemukan pelanggaran apapun dalam pelaksanaan tugas nantinya,” kata Waka Polres Kompol Saiful Egal, S.A.P,. (ilo/reed)








