banner 728x90
banner 728x90
Info Sula

Meresahkan Pengendara Lain, Satlantas Polres Sula Mulai Tertibkan Pengguna Sepeda Listrik

272
×

Meresahkan Pengendara Lain, Satlantas Polres Sula Mulai Tertibkan Pengguna Sepeda Listrik

Sebarkan artikel ini

SANANA,DADIKANUSANTARA.com – Pengguna sepeda kistrik di kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul)  Maluku Utara (Malut) kini makin banyak dan didominasi oleh anak-anak hingga menyebabkan gangguan lalulintas akibat aksi berkelompok yang lepas dari kontrol orang tua.

Rudi Duwila salah satu warga kota Sanana merasa terganggu saat berlalulintas, melalui whatsapp Rudi meminta agar pengguna sepeda listrik ini hendaknya mendapat perhatian khusus kepolisian dan juga orang tua karena penggunanya didominasi anak-anak, mengingat sudah beberapa kali terjadi  laka lantas akibat sepeda listrik.

banner 728x90

Terpisah Polres Kepsul melalui Satlantas sudah mulai menertibkan pengguna sepeda listrik yang semuanya anak-anak. Menurut pantauan media dadikanusantara.com, Polres memberikan teguran sekaligus menyampaikan ketentuan penggunaan sepeda listri agar bisa dipahami masyarakat diantaranya
1. Pengguna harus berusia 12 tahun
2. Pengendara Usia 12-15 tahun harus didampingi  orang tua
3. Wajib menggunakan helm

Ketentuan ini berdasarkan peraturan menteri  perhubungan nomor 45 tahun 2020 tentang kendaraan bermotor tertentu yang menggunakan  penggerak motor listrik (Sepeda listrik).

Melalui Satlantas, polres Sula berharap orang tua harus tau tentang ketentuan-ketentuan sebelum mengijinkan anak mengendarai sepeda listrik. (ilo)

banner 728x90banner 728x90banner 728x90banner 728x90banner 728x90
banner 728x90banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90