Daerah

Baru 70 Persen Tunjangan Sertifikasi Guru di Sula Triwulan I Terbayar

Redaksi Diterbitkan 12:10 1 menit membaca
Rizal Kailul Kabid GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) Foto://Ilham Usia
Ukuran Teks:

SANANA, DADIKANUSANTARA.COM – Tunjangan sertifikasi guru di kabupaten Kepulauan Sula untuk triwulan satu baru  70% dari 500 lebih penerima terbayar.

Mekanisme pembayaran telah diatur melalui transfer langsung dari pemerintah pusat ke rekening penerima. Dan dinas pendidikan hanya menyiapkan dokomen yang akan diusulkan ke pemerintah pusat.

“Saat ini proses pembayaran tunjangan sertifikasi guru triwulan pertama sudah capai 70%, dan ini sudah gelombang 6, karena ini jadi kewenangan pemerintah pusat, maka kami tidak bisa mengintervensi untuk lebih cepat pencairan,” kata Kabid GTK Rizal Kailul saat ditemui di ruang kerjanya kamis, (19/6/2025).

Untuk memenuhi ketentuan pencairan lanjut Rizal, guru penerima harus memenuhi ketentuan yang ditetapkan agar bisa masuk daftar nominasi untuk diusulkan penerbitan SK dari Dinas Pendidikan Sula

“Untuk proses ini, guru harus memenuhi ketentuan yang ditetapkan agar bisa masuk daftar nominasi, dan jika sudah, kami akan mengajukan SK ke pemerintah pusat untuk diterbitkan demi proses pencarian tunjangan,” tutup Rizal Kailul. (Ilo/red)

Tinggalkan komentar